Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam

oleh

Pekanbaru, KRsumsel.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menerbitkan surat edaran larangan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri maupun swasta menjual, menyediakan atau mewajibkan peserta didik membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu.

Kepala Disdik Riau Erisman Yahya mengatakan, surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menjual, menyediakan, ataupun mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah maupun penyedia tertentu. Orang tua memiliki kebebasan untuk membeli atau membuat sendiri seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku,”katanya di Pekanbaru, Jumat (26/6).

Baca juga: Motor Diparkir di Indomaret Kertapati Raib Digondol Maling

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/DISDIK/2026 tentang Pakaian Seragam Sekolah pada Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB. Tujuannya untuk memberikan keleluasaan kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah anak tanpa adanya kewajiban membeli dari pihak tertentu.

Erisman menegaskan, pengadaan seragam pada prinsipnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Namun demikian pemerintah tetap membuka ruang bantuan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Pengadaan seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Namun pemerintah dan masyarakat dapat membantu, terutama bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi,”ujarnya.

Selain melarang praktik penjualan seragam oleh sekolah, Disdik Riau juga mengingatkan agar satuan pendidikan tidak mewajibkan peserta didik membeli seragam baru setiap kali naik kelas atau saat penerimaan peserta didik baru.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya biaya tambahan yang berpotensi memberatkan orang tua, terutama pada awal tahun ajaran ketika kebutuhan pendidikan anak biasanya meningkat.(net)