Jambi, KRsumsel.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jambi memastikan kesehatan 262.240 batang bibit eukaliptus (Eucalyptus sp.) yang dikirim ke Kalimantan Tengah dan dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Baca juga: Wabup Muba Ajak ASN dan Masyarakat Berhijrah Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
“Komoditas senilai Rp224.400.000 itu dilepas melalui kargo Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (12/6), setelah dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),”kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dan pengawasan dilakukan secara ketat untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tumbuhan yang berpotensi mengganggu sektor kehutanan dan perkebunan.
Menurut dia, Karantina berperan memastikan setiap media pembawa tumbuhan yang dilalulintaskan antarwilayah memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan.
Sebelum menerbitkan sertifikat karantina, petugas melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pembibitan awal (pre-nursery) untuk memastikan kondisi bibit yang akan dikirim.
Pemeriksaan difokuskan pada deteksi Austropuccinia psidii, cendawan penyebab penyakit karat daun yang dapat menyerang tanaman famili Myrtaceae, termasuk eukaliptus.
Selain pemeriksaan lapangan, petugas juga melakukan pengujian laboratorium guna memastikan bibit dalam kondisi sehat dan aman untuk dilalulintaskan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bibit eukaliptus berada dalam kondisi sehat dan tumbuh dengan baik. Tidak ditemukan gejala visual yang mengarah pada keberadaan Austropuccinia psidii,”ujar Sudiwan.
Ia menilai, hasil tersebut menunjukkan proses produksi dan pemeliharaan bibit telah dilakukan dengan baik sehingga tidak berpotensi menyebarkan penyakit ke daerah tujuan.
Sudiwan mengatakan, pengiriman bibit eukaliptus asal Jambi menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Best Trust, pengiriman perdana pada Desember 2025 dilakukan sebanyak tiga kali dengan total 70.420 batang.
Sementara hingga Juni 2026, tercatat empat kali pengiriman dengan total 310.440 batang bibit. Secara keseluruhan, sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 telah dilakukan tujuh kali pengiriman bibit eukaliptus ke luar provinsi dengan total 380.860 batang.
Menurut Sudiwan, pengiriman ratusan ribu bibit tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor kehutanan nasional.
“Melalui pengawasan karantina yang ketat dan kolaborasi dengan pelaku usaha, distribusi komoditas tumbuhan dapat berlangsung lancar sekaligus menjaga keamanan hayati Indonesia,”katanya.
Dengan pengawasan tersebut, Barantin memastikan distribusi bibit kehutanan antarwilayah tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati.(net)
















