Polda Bengkulu Buka Posko Pengaduan Terkait Investasi Bodong

oleh

Bengkulu, KRsumsel.com Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu membuka Posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong yang hingga saat ini diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai Rp4 miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban ataupun memiliki informasi terkait dugaan investasi bodong ini agar tidak ragu untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun langsung ke Polda Bengkulu. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,”kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur di Kota Bengkulu, Jumat (12/6).

Ia menyebut, saat ini penyidik mulai mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan jejak aliran dana untuk mengungkap modus serta pelaku di balik skema investasi menggiurkan tapi tidak berizin.

Untuk itu, bagi para korban yang lainnya agar melapor guna memperkuat alat bukti agar proses hukum bisa berjalan cepat dan memberi kepastian bagi masyarakat yang dirugikan.

Baca juga:Mendag Tegaskan Tidak Ada Kenaikan HET Minyakita

“Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu saat ini fokus menelusuri laporan awal dari para korban. Semua dokumen, transfer, chat WhatsApp, dan bukti promosi akan jadi dasar gelar perkara selanjutnya,”terang dia.

Selain di Polda Bengkulu, para korban juga dapat membuat laporan terkait investasi bodong di seluruh Kepolisian Resor (Polres) yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu dengan membawa bukti transfer, kontrak investasi, tangkapan layar grup Telegram/WhatsApp, dan identitas terduga pelaku, serta yang lainnya.

Oleh karena itu, Ichsan meminta agar masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas, serta selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan maupun produk investasi sebelum menanamkan dana.

“Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik, sehingga penanganan perkara dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban,”terangnya.

Sebelumnya, puluhan warga Kota Bengkulu melaporkan Y pengelolaan dana pinjaman yang merupakan seorang karyawan badan usaha milik negara (BUMN) di Bengkulu.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan tim pendamping korban, jumlah korban diduga mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

Para korban disebut terlibat dalam dua pola investasi yang ditawarkan, yaitu skema dana pinjaman atau dapin dan skema arisan yang dikenal dengan istilah get-get arisan.(net)