*Penutup*
Kampus tidak boleh menjadi ruang yang menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Ketika kekerasan dianggap biasa, maka yang sedang runtuh bukan hanya etika, tetapi juga fondasi intelektual itu sendiri.
Sudah saatnya kampus kembali pada fungsi dasarnya: menjadi ruang aman bagi pencarian ilmu, ruang yang menghormati martabat manusia, dan ruang yang memastikan setiap individu dapat tumbuh tanpa rasa takut.
Tanpa itu, kampus hanya akan menjadi institusi yang tampak terhormat di luar, tetapi rapuh di dalam.
*Penulis adalah Psikolog, Dosen, Ketua Program Studi Magister Manajemen, dan Ketua Satgas PPKPT STIE APRIN Palembang)*


















