Jakarta, KRsumsel.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut kebocoran kekayaan negara yang mengalir keluar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat penegak hukum.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Rabu (20/5)
Prabowo mengatakan, berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama 22 tahun keuntungan Indonesia mencapai 436 miliar dolar Amerika Serikat, namun dana yang bocor keluar dari Indonesia mencapai 343 miliar dolar AS.
“Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya,”kata Presiden.
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru. Prabowo juga menyoroti praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya yang disebut sebagai bentuk penipuan.
Praktik itu dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
“Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi. Sekali lagi, ini adalah data dari PBB,”ucap Presiden.
Baca juga: 400 Karyawan BUMN Jalani Pelatihan Militer di Kodiklat TNI
Prabowo mengatakan, praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit. Selain under invoicing, Kepala Negara juga menyinggung adanya under counting, transfer pricing, serta penyelundupan melalui pelabuhan.
Menurutnya, perbedaan antara laporan dan kondisi sebenarnya dalam sejumlah transaksi bahkan dapat mencapai 50 persen.
“Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya,”katanya.
Oleh karena itu, Prabowo menilai lembaga pemerintah perlu diperbaiki, termasuk sektor bea dan cukai.
“Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman orde baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapapun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita,”pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).
“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,”kata Presiden.
Presiden mengatakan, tujuan utama dari penerbitan peraturan pemerintah itu, utamanya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,”ujar Prabowo.(net)


















