Jambi, KRsumsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit gawai milik warga binaan di blok hunian tindak pidana korupsi, kriminal umum hingga Narkoba.
“Puluhan gawai tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari warga binaan di tiga blok tersebut kepada petugas pada Minggu (10/5),”kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jambi Syahroni Ali di Jambi, Selasa (19/5).
Pihaknya menduga puluhan gawai warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu diselundupkan oleh pihak-pihak yang membezuk, sehingga bisa masuk ke blok hunian.
Namun dengan tindakan penyerahan secara sukarela itu menurut Kalapas, tak terlepas bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan petugas.
Pihak Lapas telah menyosialisasikan aturan dan komitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan kepada warga binaan.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Kalapas.
Baca juga: Penjamin untuk Tiga Siswa Asing Diperiksa Imigrasi Bandarlampung
Oleh karenanya penting menjaga integritas serta disiplin petugas guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gawai ilegal, pungutan liar (Pungli) dan Narkoba.
Pemusnahan puluhan gawai tersebut dilakukan usai apel, sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memberantas barang terlarang digunakan WBP.
Langkah itu kata Syahroni sebagai dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi Riko Hamdan menambahkan, saat ini pola pembinaan di Lapas tidak lagi mengedepankan kekerasan, melainkan pendekatan yang menumbuhkan kesadaran warga binaan.
Ia menilai, pendekatan kemanusiaan lebih efektif dalam membangun kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Sekarang tidak ada lagi kekerasan di lembaga pemasyarakatan. Yang dikedepankan adalah pembinaan agar tercipta Lapas yang bersih dari gawai, Pungli, dan penipuan,”tegas Riko.(net)















