Bandarlampung, Krsumsel.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung memanggil penjamin beasiswa dan pihak sekolah dari tiga siswa asing asal Sudan yang kerap membuat keonaran di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
“Kami akan memanggil pihak sekolah serta pihak penjamin beasiswa dari tiga siswa tersebut untuk meminta informasi terkait keberadaan mereka,”kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung Washono di Bandarlampung, Selasa (19/5).
Ia mengatakan, Imigrasi Bandarlampung ingin mengetahui informasi mengenai lepasnya pengawasan dan tanggung jawab penjamin terhadap keberadaan ketiga pelajar Sudan tersebut di Indonesia.
Baca juga: Seorang Remaja yang Tenggelam di Pantai Aceh Barat Belum Ditemukan
“Kami telah mengamankan tiga pelajar tersebut karena adanya informasi dari masyarakat mereka kerap membuat ketidaknyamanan lingkungan sekitar,”kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari warga, tiga pelajar tersebut berprilaku kurang baik, bahkan kerap pulang larut malam dan tidak mentaati aturan di lingkungan sekitar.
“Atas dasar laporan warga tersebut kami mengambil langkah untuk mengamankan tiga pelajar tersebut untuk pemeriksaan dokumen paspor dan visa lebih lanjut,”kata dia.(net)















