Pangkalpinang, Krsumsel.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim kesehatan hewan kurban, guna memastikan daging sapi dan kambing yang dikurbankan aman dikonsumsi masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 2026.
“Tim ini nantinya akan dikerahkan ke titik-titik pemotongan hewan kurban untuk memastikan kesehatan daging hewan kurban tersebut,”kata Kepala BKHIT Provinsi Kepulauan Babel Herwintarti di Pangkalpinang, Minggu (10/5).
Ia mengatakan, pembentukan tim pemeriksa daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2026, sebagai bentuk pelayanan BKHIT Kepulauan Babel dalam memastikan daging hewan kurban bebas dari penyakit.
Baca juga: BPJN Targetkan Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Selesai Juli
“Kami akan bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Kepulauan Babel untuk melakukan pengawasan bersama mengawasi kondisi kesehatan hewan kurban, proses pemotongan dan daging yang dibagikan kepada masyarakat,”ujarnya.
Pihaknya kata dia, memastikan sapi dan kambing yang masuk di Provinsi Kepulauan Babel bebas dari berbagai penyakit seperti penyakit mulut kuku (PMK) dan lainnya, karena telah melalui pemeriksaan fisik, pengambilan sampel, dan sertifikasi biosekuriti.
“Hewan kurban ini memiliki dokumen karantina dan kesehatan dari daerah asal, sehingga dipastikan sapi dan kambing ini dalam kondisi sehat,”katanya.
Ia menyebut, sejak Februari hingga April 2026 jumlah hewan kurban yang masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 18.424 ekor.
Jumlah ini terdiri dari sapi 7.398 ekor dan kambing sebanyak 11.026 ekor untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 2026.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan hewan kurban yang masuk melalui sejumlah pelabuhan yang sakit ataupun terindikasi berbagai penyakit. Apabila ditemukan sapi dan kambing yang tidak memiliki dokumen karantina tentunya akan ditolak untuk mencegah masuknya berbagai penyakit di daerah ini,”katanya.(net)

















