Polri Sebut Isu Penculikan Anak di Lombok Tengah Hoaks 

oleh

Lombok Tengah, KRsumsel.com –  Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan isu dugaan percobaan penculikan anak yang beredar di media sosial di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah merupakan informasi yang tidak terbukti kebenarannya atau hoaks.

“Hal itu kami pastikan setelah jajaran Polsek Praya Tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengecekan langsung di lapangan,”kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Praya, Kamis (7/5).

Ia mengatakan, informasi yang beredar bermula dari unggahan salah satu akun media sosial pada Selasa (5/5) terkait dugaan percobaan penculikan anak di Dusun Majan Desa Batunyala.

Dalam unggahan tersebut disebutkan, sumber informasi berasal dari grup WhatsApp guru dan wali murid di Desa Batunyala. Klaim narasi itu kemudian menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat.

Baca juga: KAI Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar Dukung Program Pemerintah  

“Setelah dilakukan Pulbaket dan pengecekan langsung di lapangan, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya,”ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas kepolisian, peristiwa sebenarnya terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu seorang warga Kampung Penyambung bernama Ibu Ita keluar rumah untuk membeli pulsa di kios yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Anaknya bernama Rayanza (3) yang semula berada di rumah kemudian keluar menyusul ibunya sambil menangis.

“Melihat seorang anak kecil berjalan sendiri di jalan sambil menangis, seorang warga sekitar berupaya membantu dengan mengajak anak tersebut menyusul ibunya,”katanya.

Namun karena si anak terus menangis, warga tersebut bersama beberapa masyarakat lainnya kemudian berinisiatif mengamankan Balita itu di sebuah warung milik warga bernama Ibu Yani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak lama kemudian, ayah korban bernama Suhaili yang baru pulang bekerja melihat anaknya sedang berada di tengah kerumunan warga. Ia kemudian langsung menggendong dan membawa anak tersebut pulang.

Kepala Dusun Majan Amin saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian juga turut menegaskan bahwa isu penculikan anak yang beredar di media sosial tersebut tidak benar terjadi.

Pihak Kepolisian menyayangkan beredarnya informasi yang belum diverifikasi karena dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial dan pesan berantai yang belum jelas sumber dan kebenarannya,”katanya.(net)