Dua Calon Haji Asal Jambi Batal Diberangkatkan 

oleh

Jambi, KRsumsel.com Dua calon haji asal Jambi yang tergabung dalam Kloter BTH 13 gagal diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Batam. Dua calon haji tersebut atas nama Iramawaty Siregar Abdul Chatib Siregar (74) dan Samsuddin Buyung Kenek (84), keduanya berasal dari Kota Jambi.

“Pak Samsuddin sudah ditangani oleh dokter dan saat ini mendapat perawatan di RS Awal Bros Batam, kita masih menunggu hasil diagnosa dokter dan menunggu keluarganya tiba di Batam,”kata Petugas Pendamping jamaah calon haji dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jambi Rahmat Dwilki Akbar melalui keterangan tertulis di Jambi, Rabu (6/5).

Baca juga: 50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak

Dwilki mengatakan, calon haji atas nama Iramawaty gagal diberangkatkan saat berada di Jambi, karena terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengalami gejala gangguan kesehatan yang menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir logis (demensia).

Sedangkan atas nama Samsuddin gagal diberangkatkan saat telah tiba di Bandara Batam. “Seluruh barangnya sudah kita amankan setelah berkoordinasi dengan pihak bandara,”tambah dia.

Jamaah calon haji Kloter BTH 13 diterbangkan ke Madinah (MED) melalui Embarkasi Batam (BTH) pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 08.23 WIB dengan kode pesawat SV5417 / 9H-AZD.

Total jamaah calon haji dan petugas yang berangkat sebanyak 441 orang, terdiri atas laki-laki 194 orang dan perempuan 247 orang, serta layanan khusus Wheelchair (WCHR), 21 unit dan penumpang yang membutuhkan kursi roda sebanyak 14 orang.(net)