Pemkab Ogan Ilir Dan Polres Gelar Dialog Terbuka dengan Aliansi Buruh 

oleh

Indralaya, KRsumsel.com Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pelayanan penyampaian aspirasi dan pendapat serta menggelar dialog terbuka dengan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Tanjung Senai, Jumat (01/05) dan dihadiri oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, jajaran Polres Ogan Ilir, serta perwakilan serikat buruh KASBI dari berbagai perusahaan.

Sebelum dialog dimulai, sekitar 70 orang massa buruh berkumpul di Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya, kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres Ogan Ilir mengimbau agar seluruh peserta menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.

Baca juga: Hari Buruh Sedunia 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas

Setibanya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka, di antaranya terkait pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, LKS Tripartit, kepastian status kerja, penerapan K3, penghentian union busting, serta penegakan aturan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam forum dialog, Sekda Ogan Ilir menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi buruh. Perwakilan DPRD juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh perusahaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan dikawal bersama. Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pidana, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada hari Rabu, 6 Mei 2026 akan dilaksanakan rapat tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Disnaker Provinsi, perwakilan buruh, serta pihak perusahaan guna mencari solusi bersama.

Kegiatan dialog terbuka berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB dilakukan penyerahan notulen hasil dialog oleh Disnakertrans Ogan Ilir kepada perwakilan KASBI sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas antara Polres Ogan Ilir, Pemerintah Daerah, DPRD, serta serikat buruh dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus sebagai sarana penyaluran aspirasi secara damai dan konstruktif.(rul)