Mataram, KRsumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat memeriksa sedikitnya 58 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Kamis (23/4) mengatakan, puluhan saksi tersebut belum termasuk seluruh kebutuhan penyidikan.
“Masih ada perlu lagi pemeriksaan satu ahli,”katanya. Selain itu, penyidik dalam penanganan kasus ini masih membutuhkan penguatan alat bukti dari auditor guna menelusuri angka kerugian keuangan negara.
Dalam upaya tersebut, Kejari Lombok Timur berkoordinasi dengan Inspektorat NTB. Sugik mengatakan, pihaknya baru mengirim permohonan agar dapat dilakukan audit kerugian.
Baca juga: Penyaluran BLT DD Tahap 1 2026 Di Desa Pelajau
“Apakah dari Inspektorat provinsi menerima dari kita, belum ada balasan resminya,”ujar dia.
Awal Januari 2026, Ida Bagus Swadharma dalam jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur menjelaskan perkara ini berkaitan dengan pengadaan buku Smart Assessment, buku Muatan Lokal, dan buku Pendidikan Antikorupsi. Seluruh anggaran pengadaan bersumber dari APBN.
Saksi-saksi yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan berasal dari pihak sekolah yang mengajukan pengadaan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Dikbud Lombok Timur dan pihak swasta pelaksana pengadaan.
Ia memastikan, pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini merupakan upaya jaksa untuk mendapatkan alat bukti dalam menguatkan temuan unsur perbuatan melawan hukum dari pengadaan yang berlangsung pada tahun 2021, 2023 dan 2025.
Saat kasus ini berjalan pada tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, jaksa tercatat meminta keterangan puluhan saksi.
Selain dari pihak sekolah dan UPT dinas di tingkat kecamatan, Kejaksaan juga memintai keterangan para ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam surat permintaan keterangan para KKKS, terungkap kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di wilayah Lombok Timur.(net)














