Pangkalpinang, KRsumsel.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung yang mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi di Pangkalpinang, Minggu (7/6) menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”katanya.
Rusminto mengatakan, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik penimbunan solar subsidi di Kabupaten Bangka Barat dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta sekitar 8.000 liter solar subsidi pada Kamis (4/6).
Baca juga: Seorang Anak Hilang Tenggelam di Sungai Way Pisang Lamsel
Menurut dia, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu penelusuran asal-usul BBM subsidi yang diamankan dalam kasus tersebut.
“Sejalan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu penelusuran asal-usul BBM subsidi yang diamankan,”ujarnya.
Selain itu, Pertamina akan terus melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi, inspeksi lapangan, evaluasi distribusi, serta pembinaan kepada lembaga penyalur guna memastikan distribusi dilakukan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, Pertamina akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti melibatkan lembaga penyalur sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.
Rusminto juga mengimbau masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso mengatakan tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39).
“Selain menyita sekitar delapan ton solar subsidi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta peralatan pendukung lainnya,”kata Agus.(net)














