PALEMBANG, Krsumsel.com — Aksi pengeroyokan brutal kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini seorang pria remaja menjadi korban kekerasan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Lorong Belimbing II Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 02.00. Korbannya yakni Weliari Hembas (21) mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian kuping, pipi kanan dan tangan kanan.
Tak Terima keluarganya sudah menjadi korban penggeroyokan, Sulaiman (40) warga Lorong Medang Banyuasin 1 melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026), pagi.
Baca juga: Perjalanan Dinas ASN Pemprov Kepri Dibatasi untuk Keperluan Urgen
Dihadapan petugas, Sulaiman mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari pihak keluarga korban. “Saya dihubungi keluarga, katanya korban sudah berada di rumah sakit. Setelah saya datang, korban cerita kalau dia dikeroyok,” katanya.
Menurut keterangan korban kepada pelapor, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Korban bilang dia dikeroyok oleh terlapor menggunakan senjata tajam seperti golok dan celurit di lokasi kejadian,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. “Oleh karena itulah kami melaporkannya kepihak kepolisian dan berharap para pelaku dapat ditangkap.” Harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/1159/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Hjngga kini kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan para pelaku masih dalam proses pencarian. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut.(Kiki)













