MURATARA, krsumsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Muratara, Jumat (05/06/2026).
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim beserta jajaran anggota Satreskrim Polres Muratara.
Dalam keterangannya, Kapolres Muratara menyampaikan bahwa pengungkapan kasus 3C tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Muratara dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muratara dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Baca juga: 2.300 ASN Akan Dilatih jadi Komcad pada Latsarmil Gelombang II
Dijelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan berupa kendaraan bermotor, alat yang digunakan pelaku, serta barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya di beberapa wilayah hukum Polres Muratara dengan modus yang berbeda-beda. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Polres Muratara juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Muratara berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kriminal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muratara,” tutup Kapolres.
Beberapa contoh press release pengungkapan kasus 3C oleh kepolisian daerah lain juga menunjukkan fokus pada komitmen pemberantasan kriminalitas dan menjaga kamtibmas. (Fitra)
















