Bangunan Liar di Jakpus Ditertibkan karena Dijadikan Tempat Berpesta Miras

oleh

Jakarta, krsumsel.com – Sederet bangunan liar yang berlokasi di bantaran aliran Kali Mati di Jalan Rajawali Selatan XII Kelurahan Gunung Sahari Utara Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat (Jakpus) telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar, penertiban tersebut dilakukan karena bangunan itu kerap dijadikan sebagai tempat minum-minuman keras. Penertiban itu pun dilakukan pada Kamis (16/4) lalum

“Tempat tersebut dijadikan tempat minum-minuman keras, bukan tempat menjual minuman keras,”kata Julio di Jakarta, Sabtu (18/4).

Setelah ditertibkan kata dia, kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi taman atau lahan untuk pertanian perkotaan (urban farming) yang ditanami sejumlah tanaman produktif di antaranya cabai dan pakcoy, sesuai dengan arahan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

Baca juga: 15 Menit Dua Bersaudara Pengedar Ganja Diringkus, Strategi Undercover Buy Berbuah Hasil

Selain itu sambung dia, untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar, maka di kawasan tersebut akan dilakukan pemagaran. “Kita akan tata kawasan, dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung,”ujar Julio.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan belasan bangunan liar di bantaran kali yang berada di Kelurahan Gunung Sahari Utara pada Kamis (16/4).

“Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan,”kata Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga di Jakarta, Kamis (16/4).

Dia menyebutkan sebelumnya, warga sekitar mengadukan keberadaan bangunan-bangunan liar itu ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara karena di lokasi tersebut kerap terjadi kejahatan jalanan seperti copet dan begal.

“Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi,”ungkap Darwis.(net)