Tonton Teman Berkelahi, TF Jadi Korban Penganiayaan

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com Tak terima anaknya yakni TF berumur 16 tahun sudah menjadi korban penganiayaan membuat seroang ibu rumah tangga (IRT) yakni Teni Kodijah (56), melapor ke Polrestabes, Jumat (10/4/2026), siang.

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Simpang IV Bakaran Kecamatan Plaju, Palembang menuturkan peristiwa yang dialami TF terjadi pada Kamis (9/4/2026), sekitar pukul 16.40 di Jalan Tangga Tankat Kecamatan SU II, Palembang.

Dimana, dari keterangan korban peristiwa ini terjadi berawal saat korban menonton perkelahian temannya dengan para Terlapor yakni OJ dkk. Namun tiba tiba teman korban lari dari TKP (tempat kejadian perkara),saat itu korban pun ikut lari.

Baca juga: Pemkot Batam Sebut 20 UMKM Telah Tembus Pasar Ekspor

” Jadi dari keterangan anak saya dia itu nonton temennya berkelahi pak. Lalu temannya lari dia ikut lari, ” ucapnya.

Ketika lari sialnya saat itu korban terjatuh. Alhasil oleh para Terlapor korban dianiaya secara kepala diinjak injak dan dipukuli dengan cara membabi buta.

” Saat lari itu anak saya terjatuh pak. Saat terjatuh itulah kepalanya diinjak injak, dan dipukuli oleh terlapor dan kawan kawan nya, ” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami pecah bibi, luka lebam di sekujug kaki kanan, dan kiri, dan tangan.

“Oleh itulah pak saya lapor kesini. Dan berharap atas laporan ini para Terlapor ditangkap, ” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang , Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait LP UU perlindungan anak.

” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)