Dianiaya Tetangga, IRT di Palembang Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com — Tak Terima sudah menjadi korban penganiayaan seorang IRT (ibu rumah tangga) di Palembang yakni Widuri Julianis (26), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, Kamis (9/4/2026).

Ditemani sang ibu dan adiknya, warga jalan Telaga Swidak Kecamatan SU II, Palembang ini menuturkan peristiswa tersebut dialaminya pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 27.30 di jalan Remifa tepatnya di depan warung Defi Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang.

Berawal, saat korban dengan duduk duduk didepan lorong sambil menunggu anaknya yang sedang bermain. ” Awalnya saya sedang duduk duduk di lokasi kejadian pak. Karena menunggu anak saya yang sedang bermain,”katanya kepada petugas.

Baca juga: Gelapkan Uang Usaha Cucian Mobil, Dua Karyawan Dilaporkan Ke Polisi 

Lalu, tiba tiba terlapor yakni MN datang melintas sambing mengoceh dan mengejek Terlapor.

“Saya tidak terima pak lalu saya kejar. Saya tanya mengapa Terlapor ngejek saya, lalu dia marah tak terima, ” ungkapnya.

Saat itu terjadi perselisihan antara keduanya Terlapor dan korban. Alhasil terjadi keributan, muka korban di cengkram dijambak dan korban dibanting.

“Ribut pak, muka saya dicengkeram nya, rambut dijambak dan saya dibanting. Hal ini membuat saya tidak terima dan melapor kesini berharap pelaku ditangkap, ” tutupnya

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait LP penganiayaan.

” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)