Gelapkan Uang Usaha Cucian Mobil, Dua Karyawan Dilaporkan Ke Polisi 

oleh

PALEMBANG,KRsumsel.com — Tak terima uang hasil usaha cucian dan salon mobilnya sebesar Rp 20 juta digelapkan oleh kasirnya sendiri membuat Efri Wahyudi (38) melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2026), sore.

Dihadapan petugas warga jalan SMB II Kecamatan Alang Alang Lebar , Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026), sekitar pukul 12.00 di Jalan Prajurit Nazarudin Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang .

Berawal, korban memiliki usaha teman cuci mobil dan terlapor yakni KI dan AM berkerja dengan korban sebagai kasir dan tugasnya menaikkan serta menurunkan mobil di hidrolik.

Baca juga: Pesona Kebaya dalam Gerak Yoga: Rayakan Hari Kartini di Hotel Santika Radial

” Kedua pelaku ini pegawai saya pak di tempat cucian mobil. Satu kasih dan satunya bertugas sebagai menaikkan serta menurunkan mobil di hidrolik saat hendak dicuci,” ungkapnya.

Lalu, setelah melakukan hasil rekap bulanan, ternyata uang pembayaran hasil cucian mobil dan salom mobil /detailing dari konsumen tidak disetorkan oleh mereka,” Hal ini saya ketahui setelah saya merekap hasil bulanan pak. Oleh itulah saya laporkan kesini,” katanya berharap Terlapor ditangkap atas laporan ini.

Akibat peristiwa ini uang Rp 20 juta korban raib digelapkan oleh pegawainya sendiri.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Rahmadhany membenakan adanya laporan korban terkait LP penggelapan uang.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tutupnya.(Kiki)