Indralaya, KRsumsel.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Kehormatan, ternyata telah menggali keterangan terhadap oknum anggota dewan yang viral pamer botol minuman keras.
Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali memgatakan, oknum anggota DPRD Ogan Ilir bernama Royatudin tersebut, telah memberikan keterangan terkait foto yang viral di media sosial.
“Menurut yang bersangkutan, foto itu diambil pada 2021 lalu sebelum dirinya menjadi anggota legislatif,” katanya ditemui di Gedung DPRD Ogan Ilir, kemarin.
Kendati demikian, BK DPRD Ogan Ilir saat ini tengah mencari bukti-bukti lainnya, untuk menindaklanjuti kasus viralnya foto anggota dewan yang pamer botol Miras.
“Kita sedang lakukan pendalaman, dengan mencari bukti-bukti lainnya,” ujarnya menegaskan.
Ketua BK juga menambahkan, setelah penanganan kasus tersebut selesai, BK DPRD Ogan Ilir akan mengumumkan hasilnya pada rapat paripurna yang akan datang.
“Apapun hasilnya nanti, kami akan mengumumkannya lewat rapat paripurna DPRD Ogan Ilir,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan foto oknum anggota DPRD Ogan Ilir, yang diduga sedang berada di sebuah klub malam.
Parahnya lagi, di dalam foto tersebut terdapat beberapa botol minuman keras, bahkan ada satu foto sang oknum yang memamerkan botol Miras.
Baca juga; Pelaku Karhutla di Karimun Terancam Penjara 15 Tahun
Mulanya, foto tersebut beredar di grup whatsapp pada Rabu, 18 Maret 2026 malam. Namun, setelah itu menjadi heboh di media sosial.
Seperti terlihat dari unggahan akun Instagram @sumsel.terciduk, yang menuliskan narasi “Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir di Tempat Hiburan Malam Beredar, Publik Minta Klarifikasi”.
Berdasarkan foto yang beredar tersebut, oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang disebut-sebut itu adalah RY alias YM dari Dapil 1 Ogan Ilir.
Sayangnya, belum diketahui kapan dan lokasi foto-foto yang menampilkan oknum Anggota DPRD Ogan Ilir diambil, karena tidak ada keterangan jelas.
Sebagai informasi, pada pemilihan legislatif lalu, YM merupakan anggota DPRD Ogan Ilir termuda kedua dan meraih perolehan suara terbanyak.
Viralnya video tersebut, memicu beragam spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat. Hal itu dikarenakan, oknum tersebut merupakan publik figure.
Di tengah ketidakjelasan informasi tersebut, wartawan juga berusaha menghubungi oknum anggota DPRD Ogan Ilir itu melalui nomor telepon 0812-96**-**72, untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
Hanya saja, ketika dihubungi beberapa kali nomor telepon tersebut tidak kunjung diangkat. Bahkan, pesan whatsapp dari wartawan pun tak juga direspon.
Padahal, terlihat dari notifikasi yang ada di layar handphone, pesan whatsapp tersebut telah tersampaikan dan dibaca oleh oknum Anggota DPRD.(rul)

















