54 UMKM Perikanan di Babel Penuhi Syarat Pasar Global

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan sebanyak 54 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kepulauan Babel memenuhi persyaratan masuk pasar global, karena sudah memiliki sertifikat HACCP.

“Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) ini salah satu syarat utama bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk perikanan di pasar dunia,”kata Kepala Badan Mutu KKP Kepulauan Babel Dedy Arief Hendriyanto di Pangkalpinang, Minggu (8/3).

Ia mengatakan, Badan Mutu KKP Kepulauan Babel bersama Bank Indonesia telah melakukan pelatihan HACCP bagi 54 pelaku usaha perikanan, sebagai bukti peserta telah kompeten dalam menjamin quality control dan siap menghadapi persyaratan pasar global.

Baca juga: Aparatur Wilayah di Bogor Dilarang Minta THR ke Perusahaan

“Persyaratan pasar global terhadap standar keamanan produk hasil perikanan saat ini sangat ketat dan dinamis, sehingga perlu kompetensi personel pada unit usaha perikanan yang legitimate,”katanya.

Menurut dia, jika pelaku usaha tidak bisa penuhi persyaratannya, maka UMKM tidak mendapat peluang pasar ekspor serta tidak ada nilai tambah dan lingkupnya sangat sempit hanya di pasar lokal saja.

“Saya berharap seluruh masyarakat pelaku usaha perikanan hilir untuk menjadikan sistem penjaminan mutu sebagai kebutuhan, bukan hanya sekedar kewajiban saja sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian,”katanya.

Ia menambahkan, Badan Mutu KKP selaku otoritas kompeten penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan bertanggung jawab terhadap penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) dari hulu – hilir dalam rantai pasok pangan asal ikan.

“Peran ini sangat krusial dalam mendukung penyediaan pangan sehat yang aman bagi masyarakat sesuai PP No. 01 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan Nasional,”katanya.(net)