Pergoki Suami Didalam Kamar Bersama Wil, Istri Sah Jadi Korban KDRT

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Aksi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami oleh korban yakni Ismi Eliana (33). Masih terlihat trauma ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/3/2026), siang.

Kepada petugas warga jalan Dusun III Kelurahan Segayam Kecamatan Gelumbang, Muara Enim ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026), sekitar pukul 04.00, di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal, korban dan terlapor yakni RD pasangan suami istri yang sah. Lalu korban saat itu memergoki Terlapor sedang bersama Wil (wanita idaman lain) didalam rumahnya didalam kamar.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolda Sumsel 

” Saat itu saya memergoki suami saya didalam kamar rumah pak bersama wanita lain,” ungkapnya.

Lalu terjadi lah cek cok mulut antara keduanya. ” Saya masuk ke dalam kamar pak pak. Dia tidak terima. Lalu saya ditarik hingga keluar kamar hingga keluar rumah, ” bebernya sambil mengatakan terpaksa ia melapor peristiwa ini .

Saat itu, korban juga ditampar oleh Terlapor, ” saya ditampar pak hingga pipi sama lebam dan memar, saya melapor ini berharap keadilan dan sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Pelembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkuat KDRT.

” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)