Rambut Dijambak dan Ditendang, Gadis ini Lapor ke Polrestabes Palembang

oleh

PALEMBANG,KRsumsel.com – Diduga dipicu dendam lama, seorang wanita muda di Kota Palembang menjadi korban penganiayaan. Adapun korbannya KP (19) warga Jalan Mayor Zen Lorong Pantai Kecamatan Kalidoni Palembang.

Tak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, jumat (27/2/2026).

Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Mayor Zen, Lorong Sadar, Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Saat itu saya diajak saksi Sumarni (22) untuk menemaninya memasang kutek kuku di rumah tersebut,” ujar Korban.

Baca juga: Satu Anggota Polres Temanggung Dipecat

Namun setibanya di TKP, situasi berubah tegang. Terlapor yang diketahui merupakan pacar pemilik rumah, tiba-tiba melemparkan minuman ke arah tubuh korban.

“Saya tidak terima dan mau bertanya kenapa dia melakukan itu, tapi dia malah langsung menarik rambut saya,” ungkapnya.

Korban mengaku sempat hendak membalas, namun dihalangi oleh pemilik rumah. Meski begitu, terlapor disebut masih terus melakukan penyerangan.

“Dia tetap menarik rambut saya dan menendang saya,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Kharisma mengalami luka memar di lengan kanan, dada kiri, paha kanan, serta merasakan sakit di bagian kepala.

“Saya berharap terlapor segera diproses dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut telah diterima.

“Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Tutupnya.(Kiki)