BANYUASIN,KRSumsel.com – Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Banyuasin dikabarkan mengamankan enam unit mobil tangki yang diduga bermuatan minyak ilegal atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “minyak cong”.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan jurnalis di lapangan menyebutkan, proses pengamanan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, tiga unit mobil tangki disebut-sebut dibawa ke Mapolres Banyuasin sekitar pukul 23.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan sejumlah wartawan dan perwakilan lembaga masyarakat yang memantau langsung proses tersebut diduga turut mendorong agar kendaraan yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Jelasnya, Sabtu (06/06/2026).
Sementara itu, salah seorang jurnalis yang berada di lokasi mengungkapkan adanya informasi yang berkembang terkait dugaan upaya penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum.
Baca juga: Kapolres Muratara Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus 3C
“Ada informasi yang beredar mengenai dugaan upaya penyelesaian di bawah meja. Bahkan sempat muncul narasi bahwa tangki tersebut mengangkut CPO, bukan BBM. Namun kami berada di lokasi dan mencium aroma yang kuat diduga berasal dari bahan bakar minyak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sampai adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Aktivis Banyuasin, Ismail, menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu dapat mencederai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Jika benar ada praktik-praktik penyelesaian perkara di luar prosedur hukum, tentu sangat memprihatinkan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas minyak ilegal,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, terkait kronologi pengamanan enam mobil tangki tersebut, status hukum kendaraan dan sopir yang diamankan, serta klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi
(Yan)
















