Bupati Kaji Izin Pertambangan Rakyat Cegah Praktik Ilegal di Sarolangun

oleh

Kota Jambi, krsumsel.com – Bupati Sarolangun Hurmin melakukan kajian bersama pemerintah daerah dan pihak terkait rencana membuat izin pertambangan rakyat (IPR) untuk mencegah praktik pertambangan emas tanpa izin yang masih marak terjadi di kabupaten itu.

“Yang jelas sudah menyikapi dengan usulan tambang rakyat, sekretaris daerah sudah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi,”ucap Bupati Sarolangun Hurmin di Kota Jambi, Minggu (22/2).

Menurut dia, pemerintah daerah telah menargetkan praktik pencarian emas tanpa izin di wilayah Sarolangun menjadi tambang rakyat.

Dengan demikian, kegiatan pertambangan emas kedepannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas pertambangan bisa terpantau.

Baca juga: Kejari Batam: Tuntutan Mati Terdakwa Sabu 2 Ton Sesuai UU

Pemerintah daerah akan mendorong upaya membuat IPR di Kabupaten Sarolangun, berbagai upaya koordinasi telah dilakukan. Salah satunya membuka ruang diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, terkait peluang izin tambang untuk daerah penghasil logam mulia (emas).

Ia memastikan, pencarian emas yang dilakukan tanpa izin selama ini akan ditargetkan menjadi tambang resmi dengan harapan bisa menguntungkan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang.

“Itu target kita PETI menjadi tambang rakyat, arahnya ke situ,”singkatnya. Rencana pemerintah mendorong izin pertambangan rakyat ini menyusul sejumlah peristiwa yang menyebabkan korban jiwa akibat proses pertambangan yang tidak mematuhi kaidah keselamatan.

Di awal 2026 ini, tercatat 12 orang pekerja tambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

Peristiwa pertama terjadi pada minggu ke tiga Januari (20/1), delapan pekerja di temukan tewas tertimbun material tanah saat melakukan pencarian emas di Kecamatan Limun.

Peristiwa ke dua terjadi pada Minggu (15/2) pekan lalu, empat penambangan emas meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor akibat kegiatan pencarian emas pola dompeng darat di Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII (delapan) Kabupaten Sarolangun.(net)