Adanya Modus COD Palsu, AKBP Ruri Prastowo Minta Masyarakat Lebih Berhati-hati

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Polres Musi Banyuasin (Muba) memberikan imbauan tegas, agar masyarakat lebih berhati-hati. Terkait adanya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD) di Kabupaten Muba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, dikatakannya jika modus penipuan ini mulai meresahkan warga, dengan cara mengirimkan paket yang tidak pernah dipesan.

“Kami minta masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap modus COD palsu. Jangan langsung membayar atau menerima paket jika merasa tidak pernah memesan barang tersebut, melalui aplikasi belanja online seperti jasa pengiriman atau platform lainnya,” kata Ruri kepada awak media, Selasa (27/1).

Tambahnya, pihak kepolisian memetakan beberapa modus yang sering digunakan pelaku. Untuk mengelabui korban dengan membawa paket berisi barang tidak berharga. Lalu memaksa penghuni rumah membayar tagihan COD.

“Modus biasanya, oknum mengaku pihak dari jasa. Pelaku menghubungi melalui WhatsApp untuk meminta data pribadi, kode OTP, atau uang dengan alasan paket “nyangkut” atau bermasalah, ” bebernya.

Sambungnya, seperti juga pengiriman link atau tautan mencurigakan, yang menyerupai halaman resmi untuk mencuri username dan password akun korban.

“Maka, untuk menghindari kerugian materiil maupun pencurian data. Kami (Polres Muba) memberikan tips 3C (Cek Pengirim, Chat Customer Service Resmi, dan Cari Tahu Modusnya) kepada masyarakat, ” paparnya.

Ditegaskan Ruri, agar selalu cek status pengiriman melalui aplikasi resmi. Bukan dari pesan singkat yang tidak dikenal.

“Jika ada kurir datang membawa paket COD yang tidak Anda pesan. Jangan ragu untuk menolaknya secara sopan dan tidak dengan kekerasan, ” terangnya.

Masih diungkap Ruri, jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Pihak jasa maupun ekspedisi resmi tidak akan pernah meminta data tersebut. Berikan pemahaman kepada orang di rumah agar tidak sembarangan membayar paket COD yang bukan milik mereka.

“Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan atau merasa telah menjadi korban penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut, ” tegasnya.

Jika paket sudah terlanjur diterima dan berisi barang ilegal atau merugikan. Segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi agar segera ditindaklanjuti.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Muba. Segera menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 atau memantau informasi di laman resmi Polres Muba, ” tandasnya.(AS)