Wujudkan Desa Bersinar, Kadis PMD Intruksikan Kades Tes Urine

oleh

OKI, krsumsel.com  – Menindak lanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 065/1863/DPMD/2025 prihal himbauan Pemeriksaan Tes Urine Perangkat Desa serta Surat Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor: B/957/CII/KA/PM.00.03/2025/BNNK tertanggal 11 Desember 2025 prihal penyampaian jadwal deteksi dini.

Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI melalui Kepala Dinas PMD menerbitkan surat himbauan Pelaksanaan tes urine bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya.

Adapun instruksi tersebut tertuang dalam surat himbauan Kepala Dinas PMD OKI Nomor: 400.10.4.2/1790/DPMD/III.1/2025 yang berisikan himbauan Pelaksanaan tes urine Program Desa Bersih Narkoba Tahun Anggaran 2025 dan Intruksi Kadis PMD tersebut adalah:

1. Meminta seluruh Camat dalam wilayah Kabupaten OKI untuk mengintruksikan Kepala Desa dan Perangkat Desa agar melaksanakan tes urine Narkoba (Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba)

2. Biaya Pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan dan bersumber dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus (Bangub) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) per desa yang diperuntukkan untuk mendukung Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)

3. Peserta setiap Desa diwajibkan berjumlah 5 orang per desa yang terdiri dari, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDesa, Ketua Koperasi Merah Putih dan Sekretaris Desa

4. Meminta kepada seluruh Camat agar mengintruksikan kepada Kepala Desa yang sudah melakukan pencarian Dana Bangub Tahun Anggaran 2025, untuk segera melakukan tes urine (Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

5. Adapun untuk pelaksanaan tes urine akan dilaksanakan di Kantor BNNK OKI pada tanggal 16 Desember 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) OKI, Arie Mulawarman, S.STTP,.MM mengatakan bahwa Peran pemerintah desa sangatlah penting menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat di desa mereka dan semua ini harus terlebih dahulu dicontoh kan oleh Pemerintah Desa selaku figur bagi masyarakat desa.

“Kegiatan tes urine ini adalah salah bentuk contoh yang baik bagi masyarakat guna mewujudkan desa bersih dari narkoba, Hal ini diharapkan dapat membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan harus terlebih dahulu dicontohkan oleh pemerintah desa” ujar Arie. Senin (15/12/2025).

Kadis PMD pun menyampaikan dengan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik narkotika maupun obat-obatan termasuk bahan bahan aditif yang lainnya, sehingga diperlukan adanya koordinasi sehingga ke depan setiap desa bisa menyampaikan dan memberikan edukasi tentang bahaya ancaman narkoba di lingkungan desa mereka masing-masing.

“Tidak hanya tanggung jawab satu instansi semata, permasalahan ini adalah tanggung jawab kita bersama yang dimulai dari pemangku kepentingan di desa seperti Kepala Desa hingga kelembagaan desa seperti BPD mempunyai peranan penting dalam memerangi peredaran Narkoba dilingkungan Desa Masing-masing” tegas Arie.

Kadis PMD OKI juga menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersinar diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan seluruh upaya ini menjadi tugas bersama sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Ia pun mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bangub) Tahun Anggaran 2025 ini dalam upaya pemberantasan narkotika melalui program Desa Bersinar. Ia juga mengintruksikan kepada kepala desa untuk terus menyuarakan anti narkotika dan memperbanyak kegiatan-kegiatan masyarakat didesanya masing-masing.

“Alhamdulillah dengan adanya Bangub ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Provinsi Sumsel melalui pak Gubernur Herman Deru, dan kami Intruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten OKI agar kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penanganan dan pemberantasan narkoba yang ada di desa lebih ditingkatkan lagi jumlahnya agar masyarakat mempunyai kegiatan yang bermafaat sehingga tidak ada celah untuk menggunakan narkotika,” pungkas Arie. (ADV)