Pangkalpinang, krsumsel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada SMAN 4 Kota Pangkalpinang sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas hasil kreativitas yang dihasilkan oleh para pendidik.
“Kami berharap sertifikat hak cipta ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para guru dan siswa untuk terus berinovasi,”kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis (11/12).
Ia mengatakan, dua sertifikat hak cipta yang diserahkan kepada Kepala SMAN 4 Kota Pangkalpinang Siti Rofiqoh berserta para pencipta karya yaitu Meiliani Pitriana selaku pencipta Seni Tari dan Sigit Haryo Sukoco sebagai pencipta motif batik.
“Lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kreatif yang sadar hukum dan menghargai karya intelektual,”katanya.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat layanan kekayaan intelektual di daerah.
Baca juga: Wakil Walikota Bandung jadi Tersangka, Ini Respon Gubernur
“Kami berharap semakin banyak sekolah dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pendaftaran KI sebagai upaya melindungi hak ekonomi dan moral pencipta,”katanya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang Siti Rofiqoh mengapresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel.
Ia menegaskan, pendampingan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran di lingkungan sekolah mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
“Perlindungan hak cipta sangat penting agar karya yang dihasilkan tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin”,ujarnya.(net)


















