BKKBN Aceh Siapkan Tim Dampingi ASN Korban Kekerasan dan Pelecehan

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Aceh menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) korban kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kantor.

“Kami telah menginstruksikan kepada Penyuluh KB atau Tim Pendampingan Keluarga (TPK), agar juga dapat mendampingi perempuan yang melaporkan kekerasan dan pelecehan seksual,”kata Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh Safrina Salim di Banda Aceh, Selasa (25/11).

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela sosialisasi dan internalisasi dalam upaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan BKKBN Perwakilan Aceh.

Ia menjelaskan, BKKBN memiliki layanan khusus bagi setiap perempuan di lingkungan kantor tersebut yang akan melaporkan tindak kekerasan dan pelecehan guna menjamin privasi para pelapor.

“Artinya, para pelapor tidak perlu takut untuk melapor karena kami siap memberikan pendampingan dan menjaga kerahasiaan pelapor,”katanya.

Ia mengatakan, BKKBN memiliki sebanyak 800 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan 22.500 TPK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh yang siap memberikan pendampingan.

Baca juga: Temuan Beras Impor Ilegal 250 Ton di Sabang Ditanggapi Kementerian 

“Sosialisasi dan peningkatan kesadaran dan peran serta semua pihak dalam pencegahan dan juga penindakan merupakan bagian untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan,”katanya.

Ia menambahkan, kegiatan WBBM merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang aman, humanis, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan.

“Ketika terjadi pelanggaran, bukan hanya korban yang terluka, tetapi juga wibawa lembaga dan kepercayaan publik ikut runtuh. Dalam budaya Aceh, kepercayaan adalah fondasi bagi keharmonisan sosial,”katanya.

Pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang menghormati martabat setiap manusia, sesuai dengan nilai adat, syariat, dan prinsip pelayanan publik yang berkeadaban.

Sekda Aceh M Nasir mengatakan, eksploitasi, kekerasan seksual dan pelecehan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi ancaman serius terhadap rasa aman, produktivitas dan integritas lembaga.

“Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang,”kata M Nasir.

Ia menjelaskan, upaya mencapai predikat WBK dan WBBM bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan secara bermartabat, berempati, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurut dia, setiap ASN memegang peran strategis sebagai garda terdepan yang menentukan wajah birokrasi di mata masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama, sekaligus menegaskan komitmen bahwa lingkungan kerja pemerintah harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang, tanpa diskriminasi dan tanpa bentuk kekerasan apapun,”katanya.(net)