KPK Minta Bantuan BRI untuk Usut Kasus Bansos COVID-19

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, permintaan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa staf regional transaction banking pada BRI Adila Inal Almanar, Kamis (5/6).

“KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut,”
ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/6).

Baca juga: Harga Tiket Sembilan KA Daop 2 Bandung Diskon 30 Persen

Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus Bansos Presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Hampir setahun kemudian, KPK mengumumkan menyita dokumen usai memeriksa tiga dari lima saksi kasus tersebut pada hari Selasa (27/5).

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra.(net)