Diduga Dipicu Perselisihan , Pemuda di Jakabaring Dibacok

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com – Seorang pemuda bernama M Lekat (20) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Mayjen HM Ryacudu, tepatnya di dalam Lorong Sadar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tak Terima menjadi korban penganiayaan korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis, (7/5/2025).

Dihadapan petugas menyampaikan kejadian berawal saat korban bersama seorang saksi hendak menuju kontrakan milik saksi.

Baca juga: Nenek Berusia 60 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Penculikan Anak

“Namun, setibanya di depan pintu kontrakan, saksi baru menyadari kunci rumah tertinggal sehingga mereka memutuskan berjalan menuju rumah kakek saksi untuk mengambil kunci tersebut.” Ujar Korban.

Di tengah perjalanan, terlapor berinisial D tiba-tiba muncul dari arah depan dan menarik baju korban sambil berkata, “Aman aku dak bawak apo-apo.” Setelah itu, terlapor sempat kembali ke rumahnya.

Namun tak lama kemudian, saat korban dan saksi kembali melanjutkan perjalanan, terlapor kembali muncul dari arah belakang sambil membawa sebilah pisau.

“Pelaku kemudian Menyerang dan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban hingga mengenai jari kelingking tangan kanan dan lengan tangan kanan korban.” ungkapnya.

Melihat kejadian itu, saksi langsung berlari meninggalkan lokasi karena merasa kekatukan, sementara korban berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada jari kelingking tangan kanan serta luka robek di bagian lengan tangan kanan.” Ujarnya.

Dimana antara Terlapor D dan Saksi sempat memiliki permasalahan sebelumnya, sehingga di duga terlapor menyimpan dendam dengan saksi namun menyasar ke korban.

Korban dan saksi akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang guna membuat laporan resmi atas kejadian yang dialaminya, dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Sementara itu Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan laporan korban terkait penganiayaan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Tutupnya.(Kiki)