Curi Plat Besi, Residivis Kasus Curat Ditangkap Polsek Lais

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Unit Reskrim Polsek Lais menangkap residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial NKD (18) warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), karena telah melakukan pencurian satu keping plat besi.

Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi mengungkapkan bahwa, pelaku pencurian satu keping plat besi berinisial NKD (18) sudah tertangkap.

“Pelaku berinisial NKD (18) sudah kita tangkap, saat ia berada di wilayah Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais pada, Kamis (1/5) sekitar pukul 11:00 WIB, ” ungkap Kemas kepada awak media, Senin (5/5).

Dikatakan Kemas, pelaku yang merupakan residivis kasus curat itu, telah melancarkan aksi pencurian di belakang rumah korban bernama Andi Sultan di Dusun VI, Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais pada, Jumat (28/2) yang lalu.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku mencuri beberapa barang milik korban berupa satu keping plat besi berukuran 50cm x 70 cm dan satu pasang sandal, ” bebernya.

Ditegaskan Kemas, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di rumah tahanan Mapolsek Lais.

“Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUhpidana, ” tandasnya.(Andi Slegar)