PALEMBANG, KRsumsel.com — Gegara pasal hutang piutang, membuat Ardiana (43), diancam akan dibunuh oleh adik kandungnya sendiri. Ditemani suaminya warga Jalan Jaya 7 Lematang Indah Kecamatan SU II, Palembang ini melapor Polrestabes Palembang, Rabu (5/2/2025), siang.
Kepada petugas piket pengaduan, Ardiana mengaku peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025), sekitar pukul 06.20 di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, Palembang.
Berawal saat dirinya mendatangi rumah terlapor DW dan AR, yang merupakan adik kandungnya. ” Datang ke rumah adik pak. DW untuk menanyakan (menangih-red) hutang, karena sudah lama tidak dibayar,” ungkapnya.
Baca juga: Perusahaan HTI Sediakan Alat Berat Bantu Korban Banjir
Lalu, Ardiana pun bukannya mendapatkan perlakukan baik dari sang adik, saat itu terjadilah Cek-cok mulut, “Terjadi cek-cok mulut pak. Berujung dirinya diancam akan ditusuk dan dibunuh oleh terlapor,” ungkapnya.
Lanjut Ardiana, jumlah hutang Terlapor pun tidak banyak Rp 7,5 juta dan telah di bayar sekitar Rp 2 juta.
” Saya hanya menanyakan pak, tetapi malah mendapatkan perlakukan seperti itu. Oleh itulah terpaksa saya laporkan, ” ungkapnya. Berharap atas laporan segera ditindaklanjuti lanjuti.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman.
” Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum), ” tutupnya.(Kiki)