Sungailiat, KRSUMSEL.com – Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memadamkan api yang membakar gudang obat milik Dinas Kesehatan daerah itu.
“Kami berhasil memadamkan api dengan menerjunkan sejumlah petugas pemadam kebakaran setelah sebelumnya mendapat laporan terjadi musibah kebakaran gudang penyimpanan obat,”kata Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Thony Marza di Sungailiat, Rabu (13/11).
Ia mengatakan, api yang membakar gudang penyimpanan obat terjadi sekitar pukul 07:45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 08:55 WIB. Penyebab kebakaran berasal dari api yang menjalar dari pembakaran sampah yang berdekatan dengan gudang itu.
Baca juga: Pembentukan Perangkat Kepresidenan RI Masih Proses Seleksi
“Api membakar gudang penyimpanan obat setelah mendapat laporan dari warga yang berada tidak jauh dari tempat kejadian,”jelasnya.
Atas kejadian yang dialami itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka belum dapat menaksir kerugian dan masih dalam tahap penghitungan kerugian.
“Saya mengimbau seluruh petugas kebersihan supaya tidak membakar sampah dekat dengan gedung atau barang yang mudah terbakar, musibah ini harus dijadikan pengalaman, termasuk pula masyarakat terutama di kawasan pemukiman padat penduduk, jangan membakar sampah sembarangan,”katanya.
Thony Marza menyarankan ke seluruh masyarakat supaya bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, dan segera melapor ke pemerintah desa setempat atau langsung ke petugas jaga Damkar jika ada kebakaran di lingkungan baik kebakaran rumah, gedung atau kebakaran hutan supaya segera dilakukan tindakan pemadaman.(net)















