DPO Penculikan Anak Tertangkap, PH Korban: Bravo Polres Muba

oleh
Oplus_131072

KRSUMSEL.COM, Muba – Setelah 7 bulan buron, tepatnya pada tanggal (28/3) yang lalu. Pencarian DPO berinisial HE (60) pelaku penculikan anak dibawah umur di Desa Saud, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhasil dibekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba pada, Rabu (30/10) sekitar pukul 02:00 WIB.

Terkait penangkapan itu, Penasihat Hukum (PH) Korban kasus penculikan anak yakni Novita Roy Lubis,SH, M. Irham, SH, Ronal Siregar, SH, Nova karyaji, SH dan keluarga korban langsung mendatangi Mapolres Muba, Rabu (30/10) sore.

“Kami selaku PH korban dari Kantor Hukum Bonasky beserta keluarga, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Muba, Kasat Reskrim, Kanit PPA, penyidik PPA dan Tim Buser yang telah berusaha keras meringkus tersangka HE, ” ujar Novita, Rabu (30/10).

Baca juga: Komplotan Begal Sadis di Palembang Serahkan Diri, Ini Penyebabnya

Sambungnya, Hari ini dirinya melihat bahwa pihak Polres Muba telah membuktikan keseriusannya. Hal itu luar biasa bagi pihaknya, dengan tertangkapnya DPO HE. Kata yang paling pantas diucapkan “BRAVO” bapak Kapolres Muba.

“Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena dia diduga telah melakukan perbuatan membawa lari anak di bawah umur selama kurang lebih 1 bulan dan juga diduga melakukan pencabulan terhadap anak korban. Sehingga mengakibatkan anak korban (11th) ini trauma berat atas perbuatannya. dan kami jg mohon bapak Kapolres agar berkenan memproses semua pihak-pihak yang melakukan pembiaran (mengetahui dan membiarkan) atas kejahatan ini, agar menjadi pemahaman bagi kita semua masyarakat Muba, bahwa pelaku kejahatan terhadap anak dibawah umur bukan hanya pelaku utama namun, namun pihak-pihak yang mengetahui dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung selama 1 bulan juga termasuk Perbuatan Pidana, ” tegas Novita Roy Lubis, SH.

Senada, keluarga korban penculikan anak dibawah umur yakni Yanto turut mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Muba melalui anggotanya yang telah berhasil menangkap pelaku.

Lanjutnya, tidak hanya peran dari pihak kepolisian, Dirinya juga turut mengucapakan terimakasih kepada PH dari kantor hukum bonasky yang tidak pernah lelah membantu dan mendampingi.

“Saya juga ucapakan terimakasih banyak kepada tim penasehat hukum kami dari kantor Bonasky yang terus aktif membantu, sehingga kasus ini dapat terungkap, ” pungkasnya.(AS)