Usai Tangkap Bintang, Polisi Terus Buru Pelaku Tawuran Lainnya yang Sebabkan Arif Meninggal Dunia

KRSUMSEL.COM, Palembang – Usai digelar kasus tewasnya Arif Baharudin (18) warga Jalan Kusuma Bangsa yang disebabkan tawuran antar pemuda di kawasan Celentang, Polrestabes terus melakukan penyidikan dan pengembangan melalui satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni M. Bintang Reyguna (18).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan dan Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa mengatakan, dari keterangan pelaku petugas Polsek Kalidoni akan melakukan pengembangan terkait adanya salah satu rekannya yang memberikan sajam sejenis celurit saat terjadi tawuran tersebut.

“Yang masih dilakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku Bintang, hingga masih kita dalami,” tegas Harryo, Minggu (7/7), sore ketika dikonfirmasi.

Lanjutnya, terkait indetitas pelaku yang telah memberikan tersangka celurit kepada Bintang sudah diketahui.

“Untuk identitasnya sudah kita kantongi, masih kita buru,” katanya.

Seperti diberikan sebelumnya, lantaran ulahnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yakni Arif Baharudin (18) warga Jalan Kusuma Bangsa, membuat M Bintang Reyguna (18) harus diamankan petugas Polsek Kalidoni, Palembang, Kamis (4/7/2024), siang.

Diamankannya Arif, setelah pihak keluarga sempat menyerahkannya ke Polsek Kalidoni Palembang.

“Ya benar pelaku Bintang ini diserahkan keluarganya. Setelah pihak Polsek Kalidoni berkomunikasi dan kordinasi dengan pihak keluarga,'” ungkap Harryo Sugihartono.

Informasi yang dihimpun, perisriwa tawuran ini terjadi Senin (24/4/2024), sekitar pukul 02.10, di Brigjen Hasan Kasim tepatnya di depan Toko Roti Adinda Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Berawal pelaku Bintang, bersama 8 rekan sedang berada di rumah pelaku dan sedang bermain Playstation. Kemudian pelaku ini mendapat telepon dari rekannya DN mengajaknya tawuran untuk membantu kelompok ” Badboys” (kabupaten) terus dijawab oleh pelaku ” Yo No liat lah Kagek”.

Lalu, sekitar pukul 01.30, kembali pelaku mendapatkan telepon dari DN yang mengatakan untuk bersiap-siap, dijawab pelaku ” Yo No”. Lalu sekitar kurang lebih 20 menit pelaku pergi menyusul DN, setelah di Jalan Brigjen Hasan Hasim tepatnya di RM Kampung Kecil kami bertemu dengan kelompok Badboys berjumlah kurang lebih 20 orang.

Kemudian, saat itu bersama-sama menuju depan KFC. Sesampai di depan KFC kami langsung dikejar oleh musuh yang sudah menunggu kami, panik lalu kami mundur. Lalu pelaku bersama teman DN, BE dan RA maju ke depan.

Pada saat masuk kedepan saudara PR memberikan pelaku sajam jenis Celurit sepanjang 1 meter. Setelah itu pelaku bersama teman-temannya masuk ke depan mengejar musuh. Melihat ada salah satu musuh naim motor hendak kabur.

Saat itu, pelaku mengayunkan celurit ke arah korban dan menancap di punggung korban, setelah itu pelaku dan teman temannya langsung kabur. Sekitar pukul 03.30 mendapati korban meninggal dunia.

“Jadi motif penganiayaan ini, karena tawuran dan berawal pelaku ini diajak teman atau sekelompok pemuda untuk tawuran di TKP,” ungkap Harryo.