PALEMBANG, KRsumsel.com – Menyoroti surat edaran pengumuman calon Bawaslu Provinsi Sumsel tidak ada satupun keterwakilan perempuan pada Bawaslu Sumsel, hal ini tentu sangat disayangkan Timsel tidak memperhatikan hal tersebut.
Keterwakilan perempuan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi dan politik.
Hal tersebut agar perempuan mampu mengakomodasi dan mengekspresikan kepentingannya secara massif bukan hanya dalam konteks menyuarakan saja, namun juga perempuan mampu memiliki akses kebijakan dengan menduduki suatu jabatan publik tertentu, seperti penyelenggara pemilu bahwa secara garis besar isu keterwakilan perempuan di lingkup kenegaraan di Indonesia sebenarnya telah dijamin.