OKI, KRsumsel.com – Tim Opsnal Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil mengungkap peristiwa pencopetan yang dialami oleh SM (14), pelajar kelas III SMP asal Dusun IV RT 04 Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI pada Senin (20/6) lalu.
Kala itu sekira pukul 11.30 WIB, saat berada di Pasar Shoping Kayuagung Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung OKI, pelajar tersebut kehilangan 1 unit HP merk Oppo tipe A54 warna hitam cristal yang disimpan dalam tas slempang yang ia bawa.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP diwakili Kanit Pidum IPDA IGP Surya WP, Rabu (3/8) mengatakan, atas dasar laporan dari korban yang kita terima, kemudian Tim Opsnal Macan Komering Polres OKI melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Dari serangkaian penyelidikan didapatlah info terduga pelaku, lalu keberadaannya kita cari. Setelah diketahui, kemudian pada Jumat (22/7), Tim Opsnal Macan Komering Polres OKI melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku TY (32),” ungkap dia.
Pelaku TY berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya di Lorong Kabul Kelurahan Cintaraja Kecamatan Kayuagung OKI. Lanjut dia, kemudian tersangka berikut barang bukti 1 unit HP milik korban dibawa ke Mapolres OKI untuk diamankan, sementara pelaku lainnya berinisial AM (35) masih DPO.
“Kedua pelaku beraksi dengan cara memepet tubuh korban dari arah samping kiri dan belakang. Lalu pelaku yang berada di belakang tubuh korban membuka resleting tas slempang milik korban dan mengambil 1 unit HP merk Oppo tipe A54 warna hitam cristal,” ungkap dia.