OKI, KRSumsel.com – Menanggapi keluhan Warga Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengeluhkan pendangkalan sungai akibat dari penutupan aliran sungai oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).
Anggota Pansus III DPRD OKI akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi.
Hal itu untuk meminta klarifikasi tentang penutupan Sungai oleh PT PNS yang menurut warga telah dilakukan puluhan tahun lalu sejak PT tersebut dibuka di Wilayah Kecamatan Sungai Menang OKI.
Menurut Salah seorang warga Sungai Sibur Keloyok, dengan ditutupnya aliran sungai membuat sungai menjadi dangkal, akibat tidak adanya aliran air sehingga lumpur menjadi naik.
Bukan itu saja, bahkan sungai pun menjadi mengecil akibat tidak adanya aliran air.
Bahkan, menurutnya untuk mengatasi hal tersebut warga beralih ke sungai lain (disebut sungai baru, red) yang cukup jauh dari pemukiman warga.
Baca juga: Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang
“Kendaraan laut hanya bisa masuk disaat air pasang, tapi disaat air kering terpaksa ke sunga baru, lalu jalan kaki untuk menuju ke rumah,” terangnya, Senin (18/5/2026).
Tentu saja ini menyulitkan bagi warga yang rata-rata bermata pencarian nelayan, karena kesulitan masuk sungai lama.
Selain itu hal senada disampaikan Mat Hasan, menurutnya, warga telah meminta puluhan kali agar perusahaan membuka, namun hingga kini tidak ada tanggapan.
“Untuk itu, kami meminta pihak terkait dan anggota DPRD untuk bertindak, turun ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan,” harapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait penutupan sungai oleh PT PNS Panitia Khusus (pansus) III Anggota DPRD Kabupaten OKI Budiman, menyampaikan Pansus III akan melakukan pemanggilan terhadap PT PNS.
“Terkait keluhan masyarakat Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang tentang penutupan sungai, akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” tegas Budiman.
Ditambahkannya, ini melanggar, apalagi mengganggu kepentingan masyarakat, kita upayakan intervensi untuk dibuka. (ata)
















