Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penembakan Diamankan Pomdam II/Sriwijaya

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Pomdam II/Sriwijaya berhasil mengungkap kasus penembakan di Pan Head Cafe, Jl. Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara No.61, Bukit Baru, Kec. IB-I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) pukul 02.30 WIB, dini hari.

Peristiwa tersebut mengakibatkan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, Ta Denkesyah Palembang Kesdam II/Swj, meninggal dunia. Dugaan sementara pelaku adalah Sertu MRR dan Sdr. DS terduga pelaku yang menyembunyikan barang bukti Senpi.

Peristiwa bermula saat kedua pihak berada di lokasi hiburan malam. Sekitar pukul 02.30 WIB terjadi cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR terkait masalah pribadi, Cekcok berujung perkelahian.

Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal. Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dr. Vena (dokter jaga).

Baca juga: PT PLN Lampung Sebut Seluruh Kendaraan Operasional Telah Berbasis Listrik

Denpom II/4 Palembang segera melakukan olah TKP, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk otopsi. Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.

Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel. Untuk Senpi rakitan jenis korek api yang digunakan ditemukan di rumah Sdr. DS, alamat Kel. Srimulya, Sematang Borang pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB.

Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat Ybs berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk langkah selanjutnya, Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas. Proses masuk tahap penyidikan terhadap MRR sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Plg. Dan perkara Sdr. DS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang.

Kodam II/Sriwijaya melalui Kapendam Letkol Inf Yordania, menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik”ungkaonya.

“Dapat kami informasikan, untuk upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang dalam keadaan khidmat”pungkasnya.(Kiki)