PALEMBANG, KRsumsel.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Waslia (47) harus kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di kawasan Jalan OPI Raya, tepatnya di parkiran Salon Jenica, Kecamatan Jakabaring.
Tak Terima motornya telah dicuri, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, (18/5/2026).
Dihadapan petugas, Korban menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berawal, Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG-6925-ADC dalam kondisi stang terkunci di TKP.
“Motor diparkir diparkiran depan salon dalam keadaan stang motor terkunci, lalu korban masuk kedalam salon,” Ujar korban.
Baca juga: 100 Gazebo Segera Dibangun di Pantai Panjang Bengkulu
Sekitar lima menit didalam salon, kemudian korban kembali ke parkiran motor. “Betapa terkejutnya korban ternyata motor miliknya sudah hilang dari tempat parkiran,” Ungkapnya.
Korban sempat mencari keberadaan motornya dengan bertanya kepada warga sekitar, namun tidk ada yang mengetahuinya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan langsung melaporkannya kepihak kepolisan.
“Dengan melapor ke polisi saya berharap motor saya dapat ditemukan dan pelaku dapat ditangkap,” Harapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan laporan korna terkait kehilangan motor telah diterima.
“Laporan akan segera akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.(Kiki)















