Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber ALSA Mooting Class 2022 Unsri

oleh
IMG-20220530-WA0017

Disamping itu kata Fuad, Hak anak juga harus wajib di penuhi mulai dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) hingga mereka selesai menjalani pidana dari LPKA, maupun dalam proses pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas.

Sementara, Ahmad Widad Muntazhar selaku Ketua ALSA LC Unsri periode 2019-2020 yang sekaligus menjadi moderator dalam talkshow tersebut mengatakan, ALSA Mooting Class merupakan program kerja tahunan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya, yang bertujuan untuk mewujudkan tiga pilar ALSA, yaitu Academically Committed, Legally Skilled, dan Socially Responsible.

“Acara ini terdiri dari rangkaian seminar sebagai cerminan Komitmen Akademik dan Tanggung Jawab Sosial yang dilaksanakan dengan lokakarya moot court sebagai cerminan Legally Skilled sebagai upaya peningkatan pengetahuan hukum dan kesadaran sosial di masyarakat”, ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat pihaknya selalu ber sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan para akademisi Universitas Sriwijaya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Dr. Mada Apriandi, SH., MCL, Kepala Seksi Pembinaan pada LPKA Kelas I Palembang, Albert Hariyadi, yang juga sebagai narasumber membawakan materi tentang program-program pembinaan yang ada di LPKA Kelas I Palembang. Serta Neisa Ang Rum Adisti sebagai Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.(****)