Ia mengatakan, selama perayaan Natal dan Tahun Baru dipastikan aktivitas atau kegiatan masyarakat mengalami peningkatan baik di tempat ibadah dan destinasi wisata.
Maka dari itu, lanjut dia, kehadiran posko tersebut juga berfungsi untuk memberikan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan masyarakat.
“Karena kita harus mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 setelah Natal dan Tahun Baru,” kata dia.
Dia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di daerah itu selama berlangsungnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami harapkan masyarakat mematuhi surat edaran Bupati Belitung mengenai Natal dan Tahun Baru sehingga kesuksesan ini bukan menjadi tanggung jawab TNI/Polri namun dukungan semua masyarakat,” ujarnya.(Anjas)













