Pemprov Jambi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui "Sidabahaja"

oleh
Screenshot_2021-12-23-17-39-11-33_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jambi, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Jambi berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA).

“Pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak Provinsi Jambi tidak hanya memberi manfaat positif bagi pemerintah provinsi, tetapi juga berimplikasi positif pada penerimaan untuk kabupaten dan kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH),” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman di Jambi, Kamis.

Sebagai bagian dari sumber penerimaan daerah, di masa merebaknya pandemi COVID-19 pemungutan pajak daerah menghadapi banyak tantangan. Untuk itu diperlukan strategi yang fleksibel dalam menghadapi wajib pajak, terutama dari sisi penerapan regulasi terkait pemungutan pajak daerah.

Pemprov Jambi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui "Sidabahaja"

Sudirman menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi harus meningkatkan potensi pendapatan daerah, mengingat masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah yang sah.