Racik Ineks Palsu, Warga Tangga Buntu Ditangkap Unit Ranmor 

oleh
IMG-20211202-WA0010

PALEMBANG, KRSumsel.com – Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Atas ulahnya membuat dan menjual narkoba jenis ineks palsu yang dibuatnya sendiri akhirnya terbongkar, ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (2/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, tim beguyur bae menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak membuat ineks, obat – obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka bersama BB langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Tersangka Suhaimi saat diwawancarai langsung di Polrestabes Palembang mengaku kalau dirinya telah membuat ineks palsu. “Saya bisa membuat ineks palsu dalam sehari 100 butir, dan sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah 5 orang, sehari terjual bisa 5 butir dengan harga perbutir dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” katanya.

Racik Ineks Palsu, Warga Tangga Buntu Ditangkap Unit Ranmor 

Lanjut tersangka, ineks palsu dibuatnya dengan racikan obat berupa Napacin, Bodrex, Paramex, dan dicampur gendum. “Saya membuat ineks palsu belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat seperti itu, pernah juga ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya bahkan saya sempat dipukulnya,” tukas residivis kasus berkelahi.

Lanjutnya, membuat ineks palsu ini sudah sejak 3,5 bulan lalu. “Uang hasil penjualan untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja,” katanya.