Samarinda, KRsumsel.com – DPRD Kota Samarinda, Kaltim, meminta kepada warga secara suka rela, khususnya di Kelurahan Sidodamai, agar tanahnya digunakan untuk pembangunan drainase guna mengatasi permasalahan banjir di kawasan tersebut.
“Pemerintah Kota Samarinda akan membangun drainase untuk warga di Kelurahan Sidodamai dengan catatan tidak ada pemilik tanah yang meminta ganti rugi saat lahannya sebagian digunakan untuk membangun drainase,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani di Samarinda, Kamis.
Dia mengatakan bahwa rumah warga yang terkena proyek pembangunan drainase apakah bersedia untuk di bongkar, jangan sampai nantinya ada benturan dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Warga setempat menginginkan jalanan yang berbelok-belok untuk dipotong kemudian dijadikan drainase yang lurus sepanjang kurang lebih 120 meter.













