Warga Banda Aceh Diminta Tak Sepelekan Dokumen Kependudukan

oleh
Screenshot_2021-11-18-08-18-37-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Warga Banda Aceh Diminta Tak Sepelekan Dokumen Kependudukan

“Sedangkan pelayanan langsung bisa diurus dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh,” ujarnya.

Emila menuturkan, sejauh ini Disdukcapil Banda Aceh sudah memiliki inovasi yang dapat memudahkan masyarakat seperti pelayanan jemput bola (Jebol), pelayanan langsung jadi (Pelangi), pelayanan door to door (pintu ke pintu) serta program lainnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan dokumen kependudukan kepada orang lain karena ditakutkan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak baik.

“Bila memberikan data atau dokumen kependudukan kepada pihak lain harus tahu betul data itu digunakan untuk apa. Jangan sampai data kita disalahgunakan,” katanya.

Emila mengimbau, kepada masyarakat Banda Aceh yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera mengurusnya, dan jika memperbarui data kependudukan bisa dilakukan secara langsung maupun online.(Anjas)