Pemprov Jambi Usahakan Layanan Penyakit Khusus Jantung di RSUD

oleh
Screenshot_2021-11-05-05-35-18-52_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Ia menginginkan perawatan warga yang terserang penyakit jantung bisa dilakukan dengan biaya yang terjangkau, tidak harus ke luar Provinsi Jambi, seperti ke Jakarta, karena selain membutuhkan waktu yang lama, juga biaya yang besar.

Biaya besar yang dikeluarkan, katanya, tidak hanya untuk perawatan pasien, namun juga pendamping pasien.

“Apa yang perlu dilengkapi untuk pelayanan khusus penyakit jantung akan disiapkan,” kata dia.

Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris turut meminta bimbingan dan bantuan dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta terkait dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM), seperti penyediaan dokter dan pelatihan terhadap tenaga perawat.

Dirut RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dr Iwan Dakota mengatakan untuk pelayanan pengobatan jantung yang saat ini berada di zona hijau, harus bisa masuk ke zona merah (kategori mandiri).