Ia menginginkan perawatan warga yang terserang penyakit jantung bisa dilakukan dengan biaya yang terjangkau, tidak harus ke luar Provinsi Jambi, seperti ke Jakarta, karena selain membutuhkan waktu yang lama, juga biaya yang besar.
Biaya besar yang dikeluarkan, katanya, tidak hanya untuk perawatan pasien, namun juga pendamping pasien.
“Apa yang perlu dilengkapi untuk pelayanan khusus penyakit jantung akan disiapkan,” kata dia.
Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris turut meminta bimbingan dan bantuan dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta terkait dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM), seperti penyediaan dokter dan pelatihan terhadap tenaga perawat.
Dirut RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dr Iwan Dakota mengatakan untuk pelayanan pengobatan jantung yang saat ini berada di zona hijau, harus bisa masuk ke zona merah (kategori mandiri).













