Untuk itu, Thomas memastikan inklusi keuangan dibutuhkan untuk mencapai pemerataan ekonomi karena dapat membuka akses masyarakat, kepada layanan keuangan, baik yang disediakan oleh bank maupun lembaga keuangan nonbank.
“Kehadiran lembaga keuangan nonbank seperti fintech, tentunya dapat membantu golongan masyarakat unbanked ini, akan tetapi hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami jenis layanan yang mereka akses, risiko, dan upaya keamanan yang harus mereka lakukan dalam melakukan transaksi keuangan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui upaya memasyarakatkan literasi jasa keuangan di masyarakat tidak mudah karena masyarakat Indonesia sangat heterogen, baik dari sisi budaya, bahasa, tingkat pendidikan, cara hidup dan juga karakteristik kegiatan ekonomi.
Beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk memperkenalkan literasi keuangan kepada masyarakat, adalah pembekalan dari kepala daerah, petugas dari dinas terkait di wilayah masing-masing dan juga dari pihak bank dan institusi keuangan lainnya.
“Pihak-pihak tadi dapat berkoordinasi untuk secara rutin menyosialisasikan mengenai instrumen-instrumen yang ada dalam sektor jasa keuangan dan juga pengetahuan dasar. Sosialisasi ini sebaiknya dilakukan secara berkala dan dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.













