Jakarta, KRsumsel.com – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan literasi harus menjadi fokus dalam pengembangan inklusi keuangan untuk menciptakan pemahaman dan kepercayaan.
“Sangat penting bagi konsumen untuk mengetahui hak-haknya dalam jasa keuangan. Memberikan pemahaman terkait hak konsumen dalam jasa keuangan harus diawali dengan literasi terhadap bidang itu sendiri,” kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan penetrasi masyarakat yang telah mendapatkan akses ke sistem keuangan formal masih rendah dengan hanya sekitar 38 persen yang baru memahami literasi keuangan.
Dari angka tersebut, lanjut dia, pemahaman yang paling rendah adalah mengenai lembaga keuangan mikro yang baru mencapai angka 0,85 persen.
Kondisi ini, menurut dia, sangat disayangkan mengingat lembaga keuangan mikro dapat turut membantu memberikan pembiayaan untuk UMKM.













